Rabu, 30 Agustus 2017

Pengalamanku Membuat SKCK

www.sumaiyahsmart.blogspot.co.id


Assalamu’alaikum ya akhi ya ukhti
Kali ini aku mau share tentang Pengalamanku Membuat SKCK yakni Surat keterangan catatan kepolisian di Demak. Ya karena saat ini aku tinggal di Demak. Bagi kalian yang sudah pernah membuat surat ini pasti sudah tahu ya dan bagi ya yang belum mungkin akan membantu untuk lebih mudah dan tentunya supaya nggak merasa jengkel kalau ada berkas yang ketinggalan aau harus bolak-balik rumah ke dinas apalagi jarak antara rumah dengan dinasnya lumayan jauh. Wah bikin tenaga dan pikiran kita jadi amburadul ya. Hehe.

Inilah proses pembuatan SKCK yang kemarin pernah saya alami:
1.       Bawalah semua berkas yang disyaratkan membuat SKCK
Meliputi: fc ktp 3 lembar, fc kk 2 lembar, fc akte kelahiran/ ijazah terakhir 2 lembar, foto 4x6 7 lembarbackground merah, stopmap dan pengantar desa. (dalam praktek yang saya alami nanti ada yang dikembalikan dan pengantar desa tidak digunakan. Tapi untuk jaga-jaga saja siapa tahu ditanyakan)
2.       Pergi ke polsek kecamatan
Di polsek kecamatan, serahkan semua berkas yang dibutuhkan. Saat aku kesana ada daftar  berkas yang dibuttuhkan di jendela samping petugas. Lalu serahkan berkassnya. Nanti akan ditulis oleh petugas dan dilampirkan berkas-berkas yang distaples untuk dibawa ke polres kabupaten. (kalau datang dengan motor jangan lupa memakai helm ya saat kesini, bisa disuruh pulang balik cuman buat ngambil helm. xixixi )
3.       Pergi ke polres kabupaten
Kalau bisa ke polres kabupatennya pagi saja ya. Karena akhi dan ukhti akan antre bana kalau sudah kesiangan. Saat disini akan ada ruangan untuk membuat SKCK dan untuk alur pembuatan SKCK yaitu:
1)       Pertama masuklah ke ruang sidik jari
Kumpulkan foto 4x6 2 lembar kepada petugas nanti kita dikasih satu lemabr ketas yang terdapat beberapa pertanyaan bolak balik. Kita jawab pertanyaan itu. Kalau bingung disekitar sana ada contoh pengisiannya.
2)      Setelah diisi masuk lagi ke ruang sidik jari
Kita akan diambil sidik jari kita pada kertas tadi. Kemudian disuruh bayar 10rb untuk mendapat kertas kecil berisikan rumus sidik jari kita.
3)      Kemudian taruhlah berkas dari polsek ke tempat pengambilan/ penerimaan berkas.
Nama kita akan dipanggil untuk mendapatkan berberapa kertas yang berisi pertanyaan lagi.
4)      Setelah kita isi kumpulkan lagi ke tempat pengembalian/ penerimaan berkas. Biasanya kita disuruh uduk dulu untuk menunggu dipanggil. Saat dipanggil kita disuruh bbayar 30rb. (jangan lupa siapkan uangnya ya biar nggak kerepotan. hehe). Setelah bayar tidak langsung jadi lho ya. Kita masih harus nunggu lagi. Duduk santai dulu di tempat duduk`
5)      Ketika nama kita dipanggil maka itu artinya SKCK kita sudah jadi.
6)      Jangan langsung pulang, foto copikan dulu SKCKnya lalu minta legalisir supaya nggak bolak balik pas diperlukan. (jangan khawatir antre, karena kalau hanya minta legalisir itu langsung dilayani. Sebentar saja.)


Itulah Pengalamanku Membuat SKCK semoga bisa bermanfaat dan membantu kalian ya akhi ya ukhti. Dan bisa mendapatkan SKCK dengan mudah.
Salam Syammir!



0 komentar:

Posting Komentar